Dulohupa.id – Puluhan narapidana (Napi) atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo diberi edukasi hukum yang digelar Program studi Magister Hukum (Pascasarjana) angkatan ke-5 di Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo, Jumat (19/01/2024).
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza menjelaskan, warga binaan Lapas memang membutuhkan informasi untuk menambah pengetahuan tentang hukum.
“Ini pengetahuan yang diberikan, agar mereka (warga binaan) memahami tentang hukum secara umum ataupun secara spesifik seperti tadi yang dijelaskan oleh para pemateri,” ujar Meita kepada Dulohupa saat diwawancarai.
Meita mengucapkan terima kasih kepada Universitas Ichsan Gorontalo atas kerjasamanya dan partisipasinya melakukan penyulhan hukum.

“Ada 30 orang warga binaan Lapas sebagai peserta penyuluhan hukum. Harapan saya, dengan penyuluhan hukum ini kedepannya mereka dapat memahami apa yang harus mereka lakukan atau yang tidak bisa dilakukan,” ujar Meita Eriza.
Sementara Dr Hj Sumiaty Beddu yang merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum, yang turut mendampingi dalam kegiatan itu, mengutarakan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat, sebagaimana Tridharma Perguruan Tinggi.